Sejarah Desa
Setelah Indonesia merdeka, wilayah yang kini dikenal sebagai Desa Lung Gafid dipimpin oleh femekal atau kepala kampung, yaitu Murang dan Mutang. Pada masa itu, masyarakat masih tinggal di wilayah lama yang berada di bagian hulu Sungai Kinayeh. Kehidupan masyarakat masih sederhana dan sangat bergantung pada alam sekitar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Memasuki tahun 1970-an, pemerintah mulai mengarahkan masyarakat untuk berpindah ke wilayah yang lebih mudah dijangkau dan lebih dekat dengan pusat kota. Tujuan kebijakan ini adalah agar masyarakat Desa Lung Gafid dapat lebih mudah mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan pemerintahan. Pada tahun 1970, Murang selaku kepala kampung saat itu dipanggil oleh pemerintah untuk membahas rencana pemindahan Desa Lung Gafid. Pada tahun yang sama, beliau juga meninjau lokasi yang direncanakan sebagai tempat pemindahan desa.
Pada tahun 1980, Murang membawa masyarakat Desa Lung Gafid pindah ke wilayah Mentarang Baru. Masyarakat menetap disana selama beberapa bulan. Selanjutnya, masyarakat kembali berpindah dan menetap di wilayah Singai Terang dengan izin dari pemilik tanah, Sawen Ruid, yang saat itu tinggal di Sedulun KTT. Sejak saat itu, wilayah Singai Terang menjadi pusat aktivitas masyarakat Desa Lung Gafid hingga sekarang.
Pada tahun 1983, Desa Lung Gafid mengalami wabah kolera yang berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat. Peristiwa ini menjadi bagian penting dalam perjalanan sejarah desa. Dalam perkembangannya, Desa Lung Gafid juga pernah hampir dilebur atas perintah pemerintah daerah dan telah disetujui oleh kepala desa saat itu. Namun, karena adanya penolakan dari salah satu tokoh penting desa, rencana tersebut akhirnya dibatalkan sehingga Desa Lung Gafid tetap berdiri hingga kini.
Seiring berjalannya waktu, kepemimpinan Desa Lung Gafid terus mengalami pergantian. Beberapa tokoh yang pernah menjabat sebagai kepala desa antara lain Yowel, Barnabas, Hasan, hingga Markus Murang yang memimpin pada dekade tahun 2000-an. Di bawah kepemimpinan para kepala desa tersebut, pembangunan desa mulai berjalan dan sistem pemerintahan desa semakin tertata. Saat ini, Desa Lung Gafid dipimpin oleh Mathias Kafung sebagai kepala desa.
Pada akhir tahun 2017 hingga tahun 2019, Kepala Desa Markus Murang mulai mengurus proses administrasi pemindahan Desa Lung Gafid dari Kecamatan Mentarang ke Kecamatan Mentarang Hulu di Tanjung Selor. Proses tersebut kemudian menghasilkan terbitnya Surat Keputusan (SK) Desa pada tahun 2021. Selanjutnya, pada tahun 2023, kode desa resmi dikeluarkan dan plang Desa Lung Gafid dipasang di lokasi asal desa di wilayah Hulu Giram.
Pada tahun 2023 juga dilaksanakan prosesi adat ngeluwa tana’. Prosesi adat ini dilakukan karena tanah Desa Lung Gafid pada masa lalu telah ditetapkan melalui sumpah adat oleh leluhur. Tujuan pelaksanaan ngeluwa tana’ adalah untuk melepaskan ketetapan adat tersebut agar ke depannya kehidupan masyarakat Desa Lung Gafid dapat berjalan dengan baik.
Nama Desa Lung Gafid berasal dari nama sungai yang berada di bagian hilir permukiman masyarakat. Mayoritas penduduk Desa Lung Gafid berasal dari Suku Dayak Lundayeh yang hingga kini masih menjaga dan melestarikan adat, budaya, serta tradisi leluhur.
Saat ini, Desa Lung Gafid terus berkembang. Pemerintah desa bersama masyarakat berkomitmen meningkatkan kesejahteraan melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pelestarian budaya lokal. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Desa Lung Gafid terus melangkah menuju desa yang maju, mandiri, dan berbudaya.