Rapat Paripurna LKPPDes Desa Lung Gafid Masa Sidang I Tahun Anggaran 2025
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lung Gafid melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 4 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kesenian Desa Lung Gafid. Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Camat Kecamatan Mentarang Hulu beserta staf kecamatan, Kepala Desa Lung Gafid bersama perangkat desa, anggota BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat Desa Lung Gafid. Dalam rapat paripurna ini, Pemerintah Desa Lung Gafid menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa selama Tahun Anggaran 2025 yang mencakup pelaksanaan program kerja, kegiatan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, serta pengelolaan keuangan desa. Penyampaian LKPPDes ini menjadi sarana evaluasi dan pengawasan bersama terhadap kinerja pemerintah desa. Melalui pelaksanaan rapat paripurna LKPPDes ini, diharapkan terwujud keterbukaan informasi serta sinergi antara pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Lung Gafid ke depan. Penulis : Cici Kirani